www.google.com |
Ujian Nasional sebentar lagi akan dilaksanakan tepatnya pada bulan April bagi SMA dan bulan Mei bagi SMP.
Ada sesuatu yang berbeda pada ujian nasional saat ini dibandingkan dengan ujian nasioanal tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan tersebut terletak pada penentu kelulusannya.
Ujian Nasional tahun 2015 tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh satuan pendidikan. Hal ini tercantum dalam PP Nomor 19 tahun 2005 jo PP Nomor 32 tahun 2013 yang mengatur hal ujian nasional direvisi. Tujuan UN sepenuhnya untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dan mempunyai tiga nilai pemanfaatan.
Setelah melaksanakan UN, siswa akan mendapatkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang didalamnya berisi tentang nilai setiap mata pelajaran yang diujikan, termasuk keterangan tentang materi apa yang masih kurang atau sudah cukup baik untuk setiap mata pelajaran. SKHUN ini diberikan untuk memenuhi hak siswa mengetahui capaian kompetensinya terhadap mata pelajaran yang diujikan.
Setelah mendapat SKHUN, siswa yang mendapat hasil tidak memuaskan dapat mengulang UN pada tahun berikutnya. Bahkan mulai tahun 2016, UN diselenggarakan pada awal semester terakhir, sehingga siswa yang mendapatkan nilai di bawah standar untuk mata pelajaran tertentu bisa mengulang di semester yang sama, tanpa harus menunggu tahun berikutnya. Pengulangan dilakukan hanya pada mata pelajaran yang mendapat nilai tidak memuaskan. Dengan kebijakan ini, siswa diharapkan terpacu memperbaiki kemampuan diri terhadap mata pelajaran tertentu dan mendapat hasil maksimal terhadap pencapaian standar nasional.
Semoga dengan adanya penyempurnaan-penyempurnaan tentang Ujian Nasional ini membuat sistem pendidikan di Indonesia bisa menjadi lebih baik dan membuat para siswa termotivasi untuk terus belajar. Dan mudah-mudahan tidak ada lagi siswa yang merasa stres bahkan sampai bunuh diri karena ujian nasional. Manusia hanya bisa berusaha tetapi Tuhan lah yang menentukan. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa meridloi setiap kebijakan-kebijakan ini. Aamiin.
Semoga Bermanfaat!
Sumber: (http://kemdikbud.go.id)
Baca juga
BalasHapushttp://inankito.blogspot.com/2015/02/un-2015-bukan-syarat-kelulusan-mutlak.html
siip!
Hapus